KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pengertian
baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk
menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan essensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
negara.
2. Asas komprehensif
intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke
dalam dan ke luar.
a.
a. A. Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b
B B. Mawas ke luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai
yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. 1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa.
2. 2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh
karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik.
3. 3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. 4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional.
Utnuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga
negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Komentar
Posting Komentar